Thursday, August 4, 2016

SEKOLAH AMAN ADALAH...

Dalam beberapa kesempatan, setelah rilis dapodik baru, mimin banyak menemui tema-tema diskusi yang isinya merupakan tanggapan atas beberapa fitur baru yang terdapat pada aplikasi dapodik 2016. Dari sekian banyak fitur baru yang dimunculkan pada aplikasi dapodik baru ini, salah satu diantaranya adalah tabulasi sekolah aman. Banyak kawan yang bertanya-tanya apa yang dimaksud dengan sekolah aman? Fungsinya apa? bagaimana cara mengelolanya? Apa saja yang harus disiapkan? serta pertanyaan-pertanyaan lainnya. Pertanyaan-pertanyaan tersebut wajar sekali muncul karena memang tidak pernah ada yang namanya tabulasi sekolah aman dalam aplikasi dapodik 4 generasi sebelumnya. Terlepas dari user interface baru yang sangat menggoda, keberadaan tabulasi sekolah aman cukup mencuri perhatian karena bagaimana pun akan menambah beban kerja baru bagi operator sekolah.


Sejarah Munculnya Tabulasi Sekolah Aman

Program sekolah aman, merupakan respon kementrian pendidikan terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan sekolah. Mulai dari kekerasan antar peserta didik seperti buli-membuli, perkelahian, malak-memalak, dan lain sebagainya. Hingga kekerasan orang tua siswa terhadap guru sekolah yang berakhir pada tutuntutan pidana. Respon kementerian pendidikan terhadap kasus-kasus kekerasan yang terjadi dilingkungan pendidikan, bermuara pada Peraturan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Tahun 2015 nomor 082 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan. Dalam PERMENDIKBUD Tahun 2015 No. 82 tersebut dijelaskan mengenai apa yang dimaksud dengan kekerasan di lengkungn satuan pendidikan, hingga prosedur operasional standar yang harus di tempuh.


Tujuan Program Sekolah Aman

Dari latar belakang yang telah dipaparkan di atas, kita bisa menarik simpulan bahwa yang menjadi tujuan utama ditambahkannya tabulasi sekolah aman dalam dapodik adalah untuk menanggulangi tindak kekerasan yang ada dilingkungan satuan pendidikan. Paling tidak ada 4 pihak yang terlibat, diantaranya adalah pendidik, dan tenaga kependidikan, siswa, orang tua / wali siswa, serta kepala sekolah. Ketika terjadi tindak kekerasan dilingkungan sekolah baik yang berupa kekerasan pisik, maupun spikis, diharapkan bisa diselesaikan dengan tim yang dibentuk sekolah.


Kelengkapan yang harus disiapkan untuk mengisi tabulasi sekolah aman

adapun kelengkapan yang harus disiapkan untuk mengisi tabulasi sekolah aman pada dapodik adalah sebagai berikut!
SEKOLAH AMAN ADALAH...
Semoga tulisan ini bermanfaat. Operator sekolah adalah urat nadi keberlangsungan dunia pendidikan formal di Indonesia saat ini. Terlepas dari rutinitas sebagian PNS yang senantiasa bergumul dengan pertanyaan-pertanyaan kapan sertifikasi cair, kapan gaji ke-13 cair dan kapan gaji ke-14 cair, semoga apa yang telah dilakukan oleh para OPS selama ini, betul-betul menjadi urat nadi yang menjadi media utama hidupnya dunia pendidikan formal di Indonesia, dan menjadi investasi pahala.
Seilahkan download permendikbud tahun 2015 nomor 82 disini.

No comments:

Post a Comment